Tujuan umum Program PTD adalah meningkatkan kemampuan pemerintah dan masyarakat madani untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan-kebijakan serta program-program pembangunan yang sensitif-krisis. Tujuan umum tersebut dijabarkan ke dalam dua tujuan khusus, sebagai berikut:
Penguatan kemampuan tata pemerintahan dalam perencanaan yang sensitif-konflik untuk mendukung pencegahan konflik dan pembangunan perdamaian dalam jangka panjang.
Perbaikan penghidupan masyarakat melalui upaya-upaya pembangunan perdamaian, peningkatan peluang-peluang ekonomi, dan dukungan terhadap terciptanya suatu kerangka hukum yang tepat dalam pelaksanaan pembangunan yang sensitif krisis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar